DPRD Pesibar Setujui 7 Ranperda Jadi Perda

DL/15072019/Pesibar

--- Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H menghadiri acara rapat paripurna persetujuan dan penetapan Panperda, di Gedung Dharma Wanita, kecamatan Pesisir Tengah, Senin 15  Juli 2019.

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Wakil Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah ini.

Selanjutnya telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 7 rancangan peraturan daerah tentang:

1. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan;

2. Perlindungan lahan pangan berkelanjutan;

3. Penyelenggaraan konsultasi publik;

4. Penyelenggaraan pelayanan publik;

5. Kawasan tanpa rokok;

6. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 8 tahun 2018 tentang pendirian badan usaha milik daerah Kabupaten Pesisir Barat PT Krui Sukses Mandiri (perseroda);

7. Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 9 tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ke dalam modal saham perseroan terbatas Krui Sukses Mandiri (perseroda).

“Kita ketahui bersama bahwa hari ini kita mengadakan paripurna persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten Pesisir Barat. Semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua,” ungkapnya.

Hadir dalam Paripurna itu, Ketua DPRD, Wakil Ketua l DPRD, Wakil Ketua Il DPRD, Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP, Kapolres Lambar, dan 16 Anggota DPRD, Pabung, Cabjari krui, seluruh Kepala OPD dan camat. (HKPB/Yung)